#SedekahSambas siap menyalurkan berbagai dana riba, dana
haram atau dana syubhat kepada fakir miskin dan untuk fasilitas umum
seperti pembangunan jembatan kampung, pembangunan toilet sekolah atau masjid, pembangunan saran olahraga, pelunasan utang riba fakir miskin, juga untuk kepentingan Lembaga Tahfidzh Qur'an
seperti pembelian sarana belajar santri.
Bagi yang ingin menyalurkan dana riba, dana syubhat atau dana haram,
silakan transfer dana tersebut via #SedekahSambas
berikut:
- Rekening BCA KCP Sambas atas nama Denie: 6665032381.
- Rekening BNI atas nama Sdr/i Nurhapizah: 0304190519.
- Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Sambas atas nama Nurhapizah: 7056168219.
- Rekening BRI Sambas atas nama Nurhapizah Tuasikal: 116801002681502.
Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0852 5261 5026 (via SMS) dengan contoh format: Ahmad# Jakarta# Rp.2.000.000# 12 Juni 2013# BSM # dana riba.
Semoga Allah memberkahi rizkinya.
Post a Comment