Salah satu cara yang bisa dilakukan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing adalah membangun merek (branding).
Kukuh
Indra Prasena, Founder & Director Young Entrepreneur Academy,
mengungkapkan merek adalah identitas yang menempel dan memiliki arti
tersendiri di benak konsumen. Itu sebabnya pelaku usaha perlu membangun brand mereka. Tak terkecuali usaha kecil menengah (UKM).
"Merek atau brand akan memengaruhi perilaku konsumen dalam membeli. Itu sebabnya, brand penting bagi perusahaan, khususnya mereka yang sedang merintis bisnisnya," katanya.
Dia menambahkan merek akan memberikan nilai tambah (added value) yang tinggi bagi produk yang dihasilkan. Contohnya adalah perbedaan antara kopi biasa dengan kopi merek Starbuck. Meskipun
sama-sama memasarkan produk olahan kopi, produk milik Starbucks bisa
bernilai berkali-kali lipat dibandingkan produk kopi lokal pada umumnya.
Ini karena, Starbucks telah memiliki merek yang kuat dan dikenal oleh
masyarakat dunia.
Terkait dengan hal itu, Kukuh
menambahkan hal-hal yang memaparkan pentingnya keberadaan merek bagi
mereka yang ingin berkompetisi di dunia bisnis.
Berikut 10 alasan pentingnya merek bagi UKM:
1. Brand menempel di Ingatan
2. Brand adalah aset
3. Brand menggugah sisi emosional konsumen
4. Brand menciptakan totalitas pada layanan usaha
5. Brand memudahkan pelanggan menemukan bisnis kita
6. Brand menciptakan kepribadian
7. Brand memiliki kekuatan untuk menarik konsumen
8. Brand akan menghemat biaya usaha
9. Brand mempengaruhi perilaku pembelian
10. Brand dan personal branding saling terkait
2. Brand adalah aset
3. Brand menggugah sisi emosional konsumen
4. Brand menciptakan totalitas pada layanan usaha
5. Brand memudahkan pelanggan menemukan bisnis kita
6. Brand menciptakan kepribadian
7. Brand memiliki kekuatan untuk menarik konsumen
8. Brand akan menghemat biaya usaha
9. Brand mempengaruhi perilaku pembelian
10. Brand dan personal branding saling terkait
Sumber : Pentingnya Membangun Branding
Post a Comment